News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kajari Cilacap: Eksekusi Pekan Ini

Penulis: Valdy Arief
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap Agnes Triani mengaku sudah mendapat informasi jika eksekusi terpidana mati kasus narkotika tahap III akan berlangsung pada pekan ini.

Meski demikian, Agnes belum dapat menyebut tanggal pasti para terpidana bertemu dengan juru tembak.

"Informasinya seperti itu (eksekusi pekan ini). Tapi (tanggal) kepastiannya belum," kata Agnes saat dihubungi, Selasa (26/7/2016).

Agnes menyebutkan mulai hari ini, aktivitas mulai meningkat di akses menuju Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Beberapa perwakilan kedutaan besar yang warga negaranya telah dipindahkan ke lokasi eksekusi, bahkan telah mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Cilacap.

Saat ini, pihak Kejaksaan menyatakan Lapas Nusakambangan telah dalam keadaan isolasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan AgungĀ  (Kapuspenkum Kejagung) Mohammad Rum bahkan menyebut keluarga tidak boleh mengunjungi terpidana dalam rangka persiapan eksekusi.

"Izin besuk dilarang dalam rangka persiapan," kata Rum.

Selain itu, isolasi juga dilakukan bagi terpidana yang akan dieksekusi.

Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah memindahkan 16 terpidana mati ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Dalam waktu dua hari terakhir saja, sudah ada tiga terpidana yang digiring ke penjara berkeamanan maksimal itu.

Mereka ada Merry Utami (WNI), Zulfiqar Ali (WN Pakistan), dan Seck Osmane (WN Senegal).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini