TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memberi vaksin ulang kepada anak-anak yang menjadi korban pemberian vaksin palsu di sejumlah rumah sakit di setidaknya lima provinsi di seluruh Indonesia.
Karena itu, kepada orang tua yang merasa anaknya menjadi korban vaksin palsu, dipersilahkan untuk melapor ke pihak berwajib seperti kepolisian dan dinas kesehatan setempat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri terkait vaksin palsu di Kantor Kementerian PMK, Jakarta, Selasa (26/7/2016).
“Pemerintah akan memberikan vaksin ulang kepada anak-anak yang menjadi korban. Karena itu, kami akan mendata anak-anak yang menjadi korban dan kepada orang tua yang merasa anaknya menjadi korban vaksin palsu, kami minta untuk melaporkannya,” kata Puan Maharani.
Adapun daerah yang diperkirakan menjadi peredaran vaksin palsu adalah DKI Jakarta, Serang-Banten, Pekanbaru-Riau, Palembang-Sumatera Selatan dan Bengkulu. Bareskrim Mabes Polri telah diminta untuk terus mengusut, menyelidiki, apakah masih ada daerah lain yang menjadi korban peredaran vaksin palsu tersebut.
Saat ini, tegas Puan Maharani, sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, baik dari produsen, dokter, distributor, pencetak label, dokter, pengepul botol dan sebagainya. Puan berharap pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dalam menyelidiki kasus tersebut, tanpa harus disertai dengan kegaduhan yang membuat warga masyarakat tidak tenang.
Menko PMK mengatakan saat rakor meminta keterangan dari Biofarma, Apoteker, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia dan semua stakeholder yang terkait guna membahas langkah-langkah ke depan. Di antaranya adalah perbaikan undang-undang yang diperlukan.
“Yang pasti yang mereka lakukan adalah kejahatan luar biasa terhadap anak-anak. Kita harapkan ke depan ini tidak boleh terulang lagi,” kata Puan.
Jika ada laporan serupa ke depan, ia berjanji akan langsung menanganinya. Hingga saat ini sudah ada 519 anak yang terdata menjadi korban vaksin palsu. Namun, jumlah tersebut hanya pendataan awal dan masih akan terus dilakukan tanpa batas waktu.
“Sekali lagi kepada orang tua yang ragu, apakah anaknya jadi korban vaksin palsu atau tidak, mohon melaporkan saja kepada pihak pemerintah yang terkait agar didata dan diberi vaksin ulang,” ujarnya.
Sedangkan Menteri Kesehatan Nilla F Moeloek mengatakan akan menyerahkan kepada pihak kepolisian semua hal yang terkait masalah hukum dalam kasus tersebut. Karena itu, pihaknya akan terus membuka kesempatan kepada masyarakat yang hendak melakukan pengaduan.
“Masalah hukumnya, kita serahkan sepenuhnya kepada Bareskrim Polri,” katanya.