TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Farhat Abbas, pengacara terpidana mati kasus penyalahgunaan narkoba asal Senegal, Seck Osmane menyebut telah mendapat informasi bahwa kliennya akan dieksekusi Sabtu (30/7/2016) malam.
"Saya dapat info melakukan eksekusi pada hari Sabtu malam," kata Farhat saat mendatangi kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Saat ini, kata Farhat, Seck Osmane telah berada di sel isolasi di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah sejak Senin (25/7/2016) malam.
Hal itu diketahuinya dari informasi yang diberikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Kami diberitakan Kasie Pidum (Kejari) Jakarta Selatan pak Candra Saptaji bahwa klien kami sudah berada di ruang isolasi," katanya.
Selain itu, Farhat juga mengklaim dirinya mendapat kabar dari seorang rohaniawan yang terus mendampingi kliennya bahwa eksekusi Seck akan berlangsung Sabtu ini.
Sedangkan Jampidum Noor Rachmad masih belum mau mengungkapkan waktu pasti pelaksanaan.
"Pokoknya kalau sudah saatnya. Kapan waktunya dan siapa (terpidananya) pasti akan diinfokan," kata Noor Rachmad saat ditemui dalam kesempatan terpisah.
Meski demikian dia membenarkan bahwa jaksa eksekutor telah berangkat ke Cilacap dan notifikasi ke kedutaan besar yang warga negara akan dieksekusi telah dikirimkan.