News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Jenazah Zulfikar Ali Akan Disemayamkan di Kedubes Paskistan Setelah Jalani Ekesekusi Mati

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana penjagaan di Dermaga Wijaya Pura, yang menjadi akses ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (28/07/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Beredar informasi eksekusi 14 terpidana mati kasus tindak pidana narkoba akan dilakukan tengah malam nanti.

Dari 14 nama terpidana mati, nama Zulfikar Ali, Warga Negara Pakistan masuk dalam daftar narapidan yang akan dieksekusi mati.

Sebagai upaya penundaan, rencananya siang ini, Kamis (28/7/2016) pihak Kedubes Pakistan akan menemui Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

"Iya siang ini Duta Besar Pakistan akan bertemu Wakil Presiden, memohon supaya eksekusi ditunda," terang kuasa hukum Zulfikar Ali, Saut Edward Rajagukguk saat dihubungi wartawan.

Disinggung soal informasi eksekusi mati akan dilakukan malam nanti ‎dan belasan mobil ambulance sudah menyebrang ke Nusakambangan, Edward menjawab pihaknya sudah mengetahui hal itu.

"Ambulan sudah masuk, pemberitahuan ke istri juga ada. Jaksa juga sudah meminta penjelasan pada keluarga Zulfikar jenazah mau dibawa kemana. Tanggapan keluarga ya akan disemayamkan di Kedubes Pakistan dulu, nanti saya infokan lagi," bebernya.

Soal eksekusi tengah malam nanti, Edward menjawab hal itu belum bisa dipastikan.
Hal tersebut dikarenakan Kalapas Batu, saat dihubungi olehnya juga belum bisa menyebut kapan.

"Terakhir kan jaksa menyebut tidak pasti soal waktunya kapan. Bahkan saya hubungi kalapas Batu juga tidak bisa menyebutkan kapan," katanya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah menyebut jumlah terpidana mati kasus penyalahgunaan narkotika yang akan dieksekusi pada tahap III.

"Kalau tidak berubah 14 orang," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Saat ini, Prasetyo mengakui pelaksanaan eksekusi hukuman mati sudah sangat dekat dan persiapannya pun sudah hampir rampung.

Pihak keluarga terpidana, pemberitahuan ke kedutaan besar negara yang warganya akan dieksekusi, hingga peningkatan pengamanan dituturkan Prasetyo sudah berlangsung.

"Saat-saat ini saya menunggu update final dari pelaksanaan eksekusi mati. Semua sudah pada posisi masing masing," katanya.

Meski demikian, waktu pasti para terpidana menemui sang ajal masih belum dilontarkan pucuk pimpinan Korps Adhyaksa itu.

Dia hanya memastikan Fredi Budiman, Merry Utami, dan Zulfiqar Ali (WN Pakistan) masuk dalam daftar yang akan dieksekusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini