TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Banyak pihak tercengang dengan curhatan gembong narkoba, Freddy Budiman yang sudah dieksekusi dini hari tadi.
Curhatan Freddy soal memberikan setoran hingga miliaran ke BNN dan petinggi Polri itu disampaikan ke Koordinator Kontras, Haris Azhar dan kini tersebar luas.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan ada dua kemungkinan dalam menanggapi curhatan tersebut.
"Maka ini bisa dua, bisa mungkin iya dan kami dalami. Tapi bisa juga itu alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi," kata Tito, Jumat (28/7/2016) di Mabes Polri.
Tito menambahkan pihaknya akan segera meminta klarifikasi pada Haris, dan kebenaran itu akan didalami.
Selain itu, Tito mengingatkan bisa saja itu dilakukan Freddy untuk menunda eksekusi.
"Jangan salah juga, bisa jadi yang bersangkutan menyampaikan itu dalam rangka untuk menunda eksekusi, dan itu trik-trik seperti ini sering kami temui," katanya.