TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perjalanan kehidupan gembong narkoba Freddy Budiman telah berakhir di Nusakambangan.
Bandar narkotika itu menjalani hukuman eksekusi mati pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
Tindak tanduk Freddy memang begitu licin.
Ia kerap kali mengelabuli petugas guna melancarkan bisnis barang laknatnya tersebut.
Keluarga Freddy Budiman bermukim di Jalan Yudistira RT 03 / RW 07 Blok B6 Nomor 20 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Warga sekitar mengenal baik sanak saudara Freddy sekitar hampir 10 tahun lamanya.
Menurut Opa (48) satu dari tetangga mengungkapkan rumah tersebut digunakan untuk usaha konveksi. Bisnis itu dijalani oleh Latif yang merupakan adik kandung Freddy.
Mereka berasal dari Surabaya datang ke Jakarta menjalani usaha konveksi ini. Keluarga Freddy Budiman dikenal oleh para tetangganya sebagai sosok yang memiliki kepribadian santun dan royal.
Lambat laun gerak - gerik Freddy beserta antek - anteknya mulai terendus polisi. Pada tahun lalu anggota BNN berhasil membongkar jaringan gembong narkoba itu.
Freddy ternyata mempunyai pabrik narkotika di bilangan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Tempat pembuatan narkoba itu berkedok rumah konveksi. Selain memproduksi puluhan kilogram sabu-sabu, ia juga mengimpor ratusan ribu butir pil ekstasi dari Hongkong.
Jarak ruko pabrik narkoba Freddy ini memang tak jauh dari kediaman keluarganya. Bahkan polisi menyebut sindikat Freddy Budiman merupakan jaringan narkotika kelas internasional.
"Rumah keluarga Freddy ini dari dulu usahanya konveksi, tapi waktu itu juga sempat digerebek polisi," ujar Opa saat ditemui Warta Kota di Jalan Yudistira Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat pada Kamis (28/7/2016).
Aparat menemukan sejumlah alat - alat untuk membuat narkoba di dalam ruko yang dijadikan pabrik oleh Freddy. Petugas pun menyita peralatan konveksi yang dijadikan modus oleh gembong narkotika itu.
"Kalau di rumah keluarganya ini enggak ada peredaran narkoba, polisi memeriksa juga enggak ditemukan narkoba di rumah itu," ucapnya.
Kendati demikian Latif adik Freddy turut ditangkap polisi. Ia terlibat dalam jaringan narkotika yang dinahkodai kakak kandungnya itu.
"Saya juga enggak nyangka dia (Latif) ikut terlibat. Padahal orangnya itu baik, enggak pelit dan selalu ngejajanin orang banyak," kata Opa.
Freedy dianggap pantas menjadi salah satu bos narkoba yang diekskusi mati karena sepak terjangnya yang sangat mengkhawatirkan.
Ia tetap mengoperasikan bisnis haramnya pada saat menjalani tahanan di Lapas Cipinang dan Nusakambangan, Cilacap. Berbekal ponselnya, Freddy mengendalikan peredaran narkoba hingga ke luar negeri. (Andika Panduwinata)