TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Jumat (29/7/2016) sore, menyambangi Mabes Polri.
Selain Sri Mulyani, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi beserta pejabat OJK dan beberapa staf turut mendampingi Sri Mulyani bertemu Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Maksud kedatangan mereka ternyata atas undangan Tito yang meminta Sri Mulyani memberikan sosialisasi soal program pengampunan pajak atau tax amnesty pada jajarannya.
Selama beberapa jam, Sri Mulyani melakukan video conference dengan para Kapolda se-Indonesia soal pelaksanaan tax amnesty yang sudah berlangsung sejak dua pekan lalu hingga 31 Maret 2017.
"Sore ini kami mengundang Menteri Keuangan, Ditjen Pajak, komisioner OJK dan semua Kakanwil Pajak melakukan video Conference dengan seluruh jajaran Polda, dengan jajaran Kanwil pajak seluruh Provinsi, termasuk dengan perbankan di daerah. Intinya melakukan video conference bersama, sosialisasi tax amnesti," beber Tito.
Tito melanjutkan pihaknya sudah memerintahkan para jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai Tax Amnesti yang sudah menjadi Undang-undang nomor 11 tahun 2016.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengaku sangat senang mendapat undangan dari Kapolri sehingga bisa memberikan sosialisasi pada para kapolda se Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga menyempatkan diri memberikan gambaran soal mengapa pemerintah perlu melakukan kebijakan itu dalam konteks pengelolaan perekonomian nasional.
"Ini semua sesuai dengan keinginan presiden supaya perekonomian tetap terjaga, kesempatan kerja terbuka dan kemiskinan bisa diberantas," tambahnya.