News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Pesan Terpidana Mati: Semoga Tuhan Menyentuh Hati Presiden Jokowi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemuka agama ke luar dari Dermaga Wijaya Pura usai proses eksekusi telah rampung di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/07/2016). Empat orang terpidana mati dari total 14 orang telah menjalani eksekusi hari ini, termasuk diantaranya Freddy Budiman. TRIBUNNEWS/A PRIANGGORO

 Laporan Reporter Tribun Jogja, Dwi Nourma Handito

TRIBUNNEWS.COM, CILACAP - Humphrey Jefferson adalah satu dari empat terpidana mati yang sudah dieksekusi pada Jumat (29/7/2016) dini hari pukul 00.45 di Nusakambangan.

Menurut penasihat hukum Humphrey Jefferson dari LBH Masyarakat, Ricky Gunawan eksekusi mati melanggar hukum.

Ricky mengatakan bahwa notifikasi eksekusi diterima oleh para terpidana mati termasuk kliennya pada Selasa (26/7/2016) sore.

Menurutnya merujuk Pasal 6 ayat 1 UU nomor 2 tahun 1964 PNPS tentang Tata Cara Pidana Mati, dinyatakan bahwa eksekusi dilakukan 3x24 jam dari dilaporkannya notifikasi eksekusi.

"Sehingga eksekusi paling cepat pada Jumat malam hari atau jumat ini. Eksekusi yang dilakukan dini hari tadi adalah eksekusi yang tidak sah dan melanggar hukum," ujarnya saat memberikan keterangan kepada media di Hotel Fave Cilacap, Jumat (29/7/2016) siang.

"Pernyataan ibu menteri Luar Negeri ibu Retno Marsudi bahwa eksekusi tidak melanggar hukum internasional bisa dibenarkan. Tetapi tidak bisa dibenarkan, bahwa eksekusi ini melanggar hukum Indonesia," lanjutnya.

Selain itu alasan kenapa hanya empat terpidana saja yang dieksekusi juga menurutnya penuh dengan tanda tanya. Bahkan menurutnya ini memperlihatkan kesewenangan-wenangan dari pemerintah dan tidak ada dasar dan kriteria yang jelas.

"Tidak ada dasar kriteria yang jelas dalam menentukan mengapa hanya empat orang saja yang dieksekusi ketika ada 14 orang yang menjalani masa isolasi," katanya.

Masih menurut Ricky, eksekusi dini hari tadi hanya sebuah kepentingan politik dan tak ubahnya seperti opera sabun yang penuh drama dan kejutan yang penuh dengan kecacatan.

Sebagai penasihat hukum ia mengatakan tidak pernah diberitahu secara pasti kliennya akan dieksekusi. Tidak ada informasi secara ekplisit yang disampaikan kepadanya. Semuanya serba tertutup.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, ia mengatakan bahwa Humphrey Jefferson meninggalkan pesan untuk Presiden. Selain meninggalkan beberapa benda seperti buku catatan yang berisi lagu rohani dan satu kaca mata.

"Tolong sampaikan kepada presiden Jokowi semoga Tuhan menyentuh hatinya," ujar Ricky mengatakan pesan Humphrey Jefferson kepada Presiden.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini