Selain itu dia menduga anggaran eksekusi mati juga menjadi bancakan Kejaksaan dan Kepolisian.
Pasalnya, kata Julius, Kejaksaan Agung telah meminta anggaran eksekusi mati sebanyak 30 orang untuk tahun 2016-2016.
Sebagai informasi, Kejaksaan Agung telah mengeksekusi empat orang terpidana mati pada Jumat (29/7/2016).
Padahal, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo telah menyebut ada 14 terpidana yang akan dieksekusi dalam tahap ini.
Baca tanpa iklan