Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi damai dilakukan komunitas Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB) di depan Kantor Kedutaan Besar Filipina di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).
Massa menuntut dibebaskannya 7 warga negara Indonesia yang ditawan kelompok Abu Sayyaf yang berbasis di selatan Filipina.
Aksi damai yang diikuti 20 orang ini dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan membentangkan sebuah spanduk yang berisi tuntutan agar pemerintah Filipina segera membebaskan 10 warga negara lndonesia yang masih disandera Abu Sayyaf.
Suwitno, koordinator aksi dalam orasinya menyatakan tujuh sikap APMB yang ditujukan kepada Kedubes Filipina.
"Kami menuntut untuk bisa langsung bertemu dengan staf Kedubes Filipina yang intinya meminta pemerintah Filipina lebih tegas dalam menindak kelompok Abu Sayyaf," ujarnya.
"Ini merupakan curahan hati masyarakat Indonesia yang merasakan prihatin atas kejadian penyanderaan yang terjadi berkali-kali," ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa kelompok Abu Sayyaf mencoreng nama Islam di mata dunia internasional sehingga harus ditumpas sampai ke akarnya.
"Mereka melakukan pembunuhan dan perompakan yang berkebalikan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu harus segera diberantas," lanjut Suwitno.
Sayangnya Suwitno dan APMB belum diberi kesempatan untuk bertemu langsung dengan staf Kedubes Filipina.
"Kami sudah sampaikan suratnya. Kalau dalam tujuh hari belum ada tindak lanjut kami akan datang lagi," tutupnya.
Setelah surat dari APMB diterima pihak Kedubes Filipina massa segera membubarkan diri pukul 11.00 WIB.
Penyanderaan terhadap WNI oleh Abu Sayyaf sudah terjadi sebanyak 4 kali. Terakhir terjadi pada bulan Juni lalu di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia yang menyasar tiga anak buah kapal pukat tunda berbendera Malaysia.