Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zullfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin, menilai Koordinator Kontras Harris Azhar tidak gentar hadapi TNI, Polri dan BNN yang melapor karena kicauan Freddy Budiman. Harris diminta mempertanggungjawabkan kebenaran orang.
"Nanti saudara Harris harus dapat mempertanggungjawabkan kebenarannya. Jadi, tidak perlu khawatir meski diproses tiga institusi (TNI, Polri dan BNN)," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
Pria yang akrab disapa Akom itu, laporan ke Bareskrim adalah hal yang biasa dalam proses hukum sebagai bagian dari penegakan hukum. Hanya saja kalau kita benar, tidak perlu takut.
"Itu kan normal saja dalam proses hukum. Tidak usah kaget, karena itu dimungkinkan dalan penegakan hukum," tegasnya.
Sebelumnya Harris Azhar dilaporkan atas tuduhan melanggar UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), karena tulisannya dinilai mencemarkan nama baik. Dalam tulisannya yang vital, Harris tidak menyebutkan nama orang atau nama pejabat Polri, tapi institusi TNI, Polri, dan BNN.