TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menyarankan agar testimoni Freddy Budiman yang disampaikan Koordinator KontraS Haris Azhar dijadikan sebagai evaluasi dan pembenahan internal Polri.
Senada dengan instruksi Presiden Jokowi, Polri diminta menjadikan pernyataan yang disampaikan Haris tersebut untuk membenahi aparat penegak hukum.
"Saya kira mendorong ini anjuran Presiden, dituntaskan, gunakan Haris sebagai narasumber. Saya imbau mendorong untuk itu, saya akan coba berhubungan dengan Mabes Polri untuk menyelesaikan ini," kata Hendardi saat dikonfirmasi, Jumat (5/8/2016).
Hendardi menambahkan, Polri maupun Haris dan publik sama-sama menginginkan pemberantasan narkoba dan adanya aparat penegak hukum yang bersih.
"Saya kira pernyataan FB (Freddy Budiman) seyogyanya menjadi momentum pembenahan internal Polri. Karena apa yang dinyatakan Haris itu kan bukan pernyatan dia, itu pernyataan Freddy kepada Haris, dia menyampaikan ke publik, bukan pernyatan Haris sendiri," ujarnya.
Menurut Hendardi, instruksi Presiden kepada Polri untuk menjadikan kasus Haris ini sebagai upaya pembenahan Polri merupakan hal yang baik, mengingat adanya aparat yang pernah terlibat dalam kasus Freddy Budiman, yaitu anggota Polda Metro Jaya Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto. Kini kedua polisi itu sudah dipecat oleh Polri.
"Karena itu kan hal-hal semacam itu yang ditelusuri, bukan sekedar Haris yang diusut. Sebaiknya dilihat suatu fakta, jangan kita cepat marah menyalahkan Haris. apa yang dianjurkan Presiden cukup baik karena supaya tidak implikasi destruktif, kontra produktif memperoleh suatu yang baik," ucapnya.
"Saya kira polisi lebih bijak lagi bertindak hadapi kasus semacam ini. Bukan malah berantas, padahal maksudnya sama (memberantas peredaran narkoba). Kita ingin penegakan hukum bersih, Pak Kapolri Jenderal Tito saya rasa cermin antitesa konservatif polisi, banyak harapan di dia," tukasnya.