News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kemungkinan Ada Aparat yang Bermain itu Ada, Karena Faktanya Ada

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Widodo Umar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, TNI, BNN, dan Polri memang berhak melaporkan Koordinator Kontras Haris Azhar ke polisi atas sangkaan pencemaran nama baik institusi.

Namun, jika melihat fakta, kata dia, oknum aparat yang terlibat kasus narkotika memang sudah banyak. Mereka terlibat sebagai pengguna maupun peredaran.

"Seperti di Tanjung Balai Karimun dulu ya itu faktanya ada, di Bandung ada, di Medan ada, di Pontianak ada," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (4/8/2016).

"Artinya, kalau melihat indikator ada kaitannya dengan aparat, maka kemungkinan-kemungkinan ada aparat yang bermain itu ada, karena faktanya ada," tambah pensiunan perwira menengah Polri itu.

Dengan demikian, lanjut Bambang, maka seharusnya Presiden Joko Widodo memberikan instruksi kepada pimpinan lembaga tersebut untuk lebih tegas menindak oknum yang terlibat.

Selain itu, Jokowi juga membentuk satu mekanisme penyelidikan ke dalam internal lembaga-lembaga yang diduga terlibat. Penyelidikan perlu melibatkan pihak eksternal.

"Presiden bisa menunjuk BIN untuk menyelidiki. Nantinya BIN melaporkan kepada Presiden. BIN kan punya alat yang canggih untuk menyelidiki," kata dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menilai, informasi yang disampaikan Haris Azhar soal Freddy Budiman harus dijadikan masukan bagi aparat untuk berbenah diri.

Haris mengaku Freddy Budiman menyampaikan soal adanya oknum polisi, BNN, dan TNI yang membantunya melakukan bisnis narkoba.

"Presiden mengingatkan kepada aparat untuk melihat kritik atau info itu sebagai masukan untuk melakukan koreksi apabila kritik dan info itu berkaitan dengan oknum aparatnya," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Presiden, lanjut Johan, menekankan bahwa aparat sebaiknya berdialog dengan Haris untuk menelusuri informasi yang disampaikan Freddy.

Presiden juga menekankan harus ada bukti yang kuat bahwa oknum aparat itu terlibat bisnis narkoba.

"Kalau ada (oknum aparat yang terlibat), Presiden tegas menyampaikan harus diusut tuntas," tambah Johan.

Sebelumnya, Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman terkait adanya keterlibatan oknum pejabat Badan Narkotika Nasional, Polri, dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukannya.

Menurut Haris, Freddy bercerita dirinya hanya operator penyelundupan narkoba skala besar.

Saat ingin mengimpor narkoba, Freddy menghubungi berbagai pihak untuk mengatur kedatangan narkoba dari China.

"Kalau saya mau selundupkan narkoba, saya acarain (atur) itu. Saya telepon polisi, BNN, Bea Cukai, dan orang yang saya hubungi itu semuanya titip harga," kata Haris mengulangi cerita Freddy.

Freddy bercerita kepada Haris, harga narkoba yang dibeli dari China seharga Rp 5.000. Sehingga, ia tidak menolak jika ada yang menitipkan harga atau mengambil keuntungan penjualan Freddy.

Oknum aparat disebut meminta keuntungan kepada Freddy dari Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per butir.

Cerita yang diungkapkan Haris ketika Freddy sudah dieksekusi mati tersebut berujung polemik.

Pihak BNN, TNI dan Polri belakangan melaporkan Haris dengan tuduhan melanggar UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

BNN menganggap pernyataan Haris sangat merugikan kredibilitas sejumlah institusi negara, BNN salah satunya.

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menilai informasi yang diungkap Haris tidak bisa dibuktikan kebenarannya.

Kata Tito, informasi tersebut tidak didukung dari sumber lain yang bisa mengonfirmasi keterangan Freddy.

TNI ingin mendapatkan kepastian hukum terkait kesaksian yang dibeberkan Haris.

Proses hukum yang dilakukan Polri akan membuktikan apakah benar ada backing atau tidak di balik bisnis narkoba yang dijalankan Freddy.

TNI juga ingin memberikan pelajaran dan pendidikan kepada masyarakat agar memahami hukum dan berhati-hati menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Fachri Fachrudin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini