TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal (Purn) Benny Mamoto mengungkapkan keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba di Indonesia sudah sejak lama.
Benny mengungkapkan itu sudah dibuktikan melalui berbagai penangkapan yang mereka lakukan terhadap aparat baik dari insitusi BNN sendiri, Polri dan TNI.
"Hakim sudah kita tangkapā€ˇ, pilot sudah kita tangkap, TNI bahkan sampai kolonel sudah, Polri juga. Nah berbicara keterlibatan aparat, ini sudah berlangsung lama," kata Benny saat diskusi bertajuk 'Hitam Putih Pemberantasan Narkoba' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (6/8/2016).
Benny mencontohkan BNN sendiri pernah mengajukan ke pengadilan dokter yang menjual keterangan rehab.
"Sudah divonis dan sudah dipecat. Ada PNS yang ikut bekerjasama dengan sindikat sudah kita ajukan ke pengadilan sudah dipecat," kata dia.
Benny menuturkan keterlibatan aparat dalam bisnis Narkoba memang masih berlangsung hingga sekarang. Untuk itu, kata dia, BNN tersebut berbenah yang dibuktikan dengna pengungkapkan keterlibatan aparatnya sendiri.
"Jadi, komitmen untuk menertibkan ke dalam itu bisa diuji dengan pengungkapan selama ini sudah dilakukan," tukas Benny.