Bukan cuma di Twitter, netizen juga melakukan penolakan dengan membuat petisi di Change.org.
Pendapat yang mengemuka mayoritas menolak wacana tersebut. Seorang orangtua siswa, Deddy Mahyarto Kresnoputro, menggagas sebuah petisi "Tolak Pendidikan "Full Day"/Sehari Penuh di Indonesia" di www.change.org.
Petisi ini ia tujukan kepada Presiden RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta para orangtua siswa.
"Belum selesai kita membenahi masalah kurikulum yang kerap kali diacak2, sekarang muncul wacana untuk Anak Sekolah Sehari Penuh, dengan alasan pendidikan dasar saat ini tidak siap menghadapi perubahan jaman yang begitu pesat. Semoga bapak2 dan ibu2 tahu bahwa tren sekolah di negara2 maju saat ini adalah less school time, no homework, more about character building," demikian Deddy menuliskan latar belakang petisi yang digagasnya.
Hingga pukul 13.25 WIB, Selasa (9/8/201), petisi ini telah ditandatangani 14.698 orang.
Deddy berharap, melalui petisi ini, para pembuat kebijakan mempertimbangkan wacana yang dinilainya justru membahayakan masa depan anak.
"Semoga dengan mengisi petisi ini kita bisa membuat para pembuat kebijakan sadar bahwa pilihan ini justru berbahaya, dan mendorong kita para orang tua dan praktisi pendidikan untuk dapat mencari solusi terbaik bagi anak2 kita di jangka pendek dan bagi kemajuan Bangsa Indonesia di jangka panjang," kta Deddy.
Wacana 'full day school'
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, gagasan "full day school" untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta muncul agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja.
"Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja," kata Mendikbud di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (7/8/2016).
Menurut dia, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja.
Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua.
Mendikbud mengaku bahwa gagasan ini sudah disetujui Wakil Presien Jusuf Kalla.