TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasona Hamongan Laoly menggelar pertemuan dengan Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan.
Pada pertemuan tersebut kedua menteri membicarakan mengenai masalah terorisme, hukum, imigrasi dan lainnya.
Pada kunjungan Michael yang ke-dua tersebut, kedua menteri mendiskusikan bagaimana penanganan penjara, menangani narapidana terorisme, narkoba dan bidang lainnya.
"Kita bicara counter terorisme karena tindakan teroris ini bersifat global. Kita ingin membangun kerja sama bagaimana menangani beberapa pelaku terorisme," kata Yasonna saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Kepada Michael, Yasonna menuturkan mengenai program deradikalisasi.
Program tersebut, kata Yasonna, dilaksanakan melibatkan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama kemudian Badan Nasional Penanggunalan Terorisme, Kementerian Agama dan instansi-instansi lainnya.
Terkait permasalahan imigrasi, Yasonna dan Michael membicarakan mengenai pengungsi.
Menurut Yasonna kedua negara memang bekerja sama menangani pengungsi karena banyak pengungsi menuju Australia melalui Indonesia.
"Kan ada banyak ada 13 ribu. Jadi kita minta juga. Memang ada sebagian yang ditempatkan di comunity houses, sekarang ada tempat detensi yang over capacity," tukas Yasonna.
Pada pertemuan tersebut turut hadir Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan I Wayan Dusak.