Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menyebut ada dua kelompok dalam kasus sengketa di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
"Pertama kelompok yang pro konservasi dan pihak lain adalah pihak yang mengedepankan hak-hak kesejahteraan masyarakat," kata Imdadun, dalam acara Konsultasi Nasional Krisis Tenurial Taman Nasional Tesso Nilo di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Adanya dua kelompok yang berbeda kepentingan tersebut dikhawatir akan terjadi konflik sosial jika tidak segera ditanggulangi.
Menurutnya, kasus yang terjadi di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo memiliki tingkat masalah yang sangat rumit karena melibatkan banyak pihak berkepentingan.
Imdadun menuturkan Komnas HAM akan fokus pada pencegahan agar kasus tersebut bisa terselesaikan.
"Karenanya, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan dan mencegah terjadinya (kasus) ini," katanya.
Kasus sengketa lahan bermula sejak ditetapkannya kawasan Taman Nasional Tesso Nilo ( TNTN) 2004 silam.
Akibatnya masyarakat sekitar tidak leluasa mengelola lahan kebun sawit yang berada di kawasan tersebut.
Masyarakat sekitar kawasan tersebut mendapatkan intimidasi, penangkapan serta pengusiran.
Satu kasus diantaranya penangkapan yang terjadi kepada Ketua dan Sekretaris Koperasi Tani Berkah oleh Pihak TNTN.
Ia dituduhan melakukan kegiatan perkebunan tanpa izin (Menteri) didalam kawasan hutan.
Terkait dengan initimidasi tersebut, masyarakat merasa tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas mengenai batas TNTN dan zonasinya.