TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli Digital Forensic Polri, AKBP Muh Nuh Al Azhar, menjelaskan momen penting dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Ia menyebut ada titik rawan di mana Jessica diduga menuangkan racun ke dalam kopi Wayan Mirna Salihin.
"Titik rawannya empat menit," ungkap AKBP Nuh saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016), dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Titik rawan empat menit yang dimaksud adalah saat adegan menuangkan sianida ke dalam es kopi Vietnam, yang diminum oleh Mirna antara pukul 16.29 WIB sampai 16.33 WIB.
"Titik rawan ketika terdakwa membuka tas pada pukul 16.29, beberapa kegiatan tangan kanan ke atas meja dan hingga selesainya kopi diletakkan (Jessica Kumala Wongso) ke ujung pada pukul 16.33. Kemungkinan waktunya 16.29 hingga 16.33," kata dia.
Kendati tidak terlihat secara keseluruhan, Jessica mengeluarkan sesuatu dari dalam tasnya. Kegiatan tersebut diduga AKBP Nuh momen ditaruhnya cairan sianida ke dalam minuman Mirna.
Jessica Menggaruk Paha
Jessica Kumala Wongso juga sempat menggaruk-garuk paha kanan saat berdiri ketika melihat Wayan Mirna Salihin kejang-kejang di Kafe Olivier. AKBP M Nuh Al Azhar menjelaskan adegan tersebut terlihat dalam rekaman CCTV pukul 17.23 WIB.
"Dia terlihat menggaruk (saat posisi, red) membungkuk," kata AKBP Nuh.
Melihat hal itu, Hakim Ketua Kisworo meminta saksi kembali menganalisis gerakan Jessica yang terus menggaruk. "Sambil diputar silakan saudara analisis," kata Kisworo.
AKBP Nuh mengomentari adegan-adegan yang tampak di rekaman CCTV. "Dia menggaruk paha sebelah kanan sambil membungkuk. Itu ngapain, ngapain pakai membungkuk. Pada saat memegang tas, dia menggaruk. Ternyata setelah tasnya ditaruh kegiatan itu (garuk-garuk tangan) masih dilakukan," kata dia.
Melihat kejanggalan yang dilakukan Jessica, para peserta sidang bersorak. "Huuuu dasar pembohong. Ngaku sajalah. Udah kelihatan tuh ngapain garuk-garuk segala," ujar peserta sidang.