News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Freddy Budiman

Tim Investigasi Polri Periksa Adik Freddy Budiman di Lapas Salemba

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Makam terpidana mati Freddy Budiman digenangi air.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Tim Investigasi Polri bergerak cepat mengungkap kebenaran "nyanyian" Freddy Budiman yang disampaikan kepada Haris Azhar mengenai dugaan keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri, dan TNI dalam kasus narkoba.

Ketua Tim Investigasi Polri, Irjen Dwi Prayitno mengatakan siang ini, Kamis (11/8/2016) , beberapa anggota tim ada yang melakukan investigasi ke Lapas Salemba.

"Hari ini ibu Poengky dari Kompolnas ke Lapas Salemba. Dia bersama Karowabprof Div. Propam Polri wawancana adik dari almarhum Freddy, ‎bernama Joni Suhendar," ungkap Dwi di PTIK, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Jokowi Heran, Kasus Freddy Budiman Tahun 2012, Kenapa Baru Diungkap Sekarang

Selain itu, ada juga anggota tim lainnya yang berkoordinasi dengan tim investigasi BNN berkaitan hasil-hasil yang sudah didapatkan dari BNN.

"Pokoknya kami selalu berbagi informasi, tim ada juga yang ke BNN, koordinasi. Setiap hari tim akan melaporkan kinerja dan apa yang didapat ke pimpinan, bapak Kapolri," tambah Dwi yang juga Irwasum Mabes Polri itu.

Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Harris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.

Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.

Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, ditunda sementara.

Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.

Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini