News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tuduhan Terkait LGBT Sering Dimanfaatkan untuk Berbuat Kriminal

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rilis laporan dari Human Righs Watching tentang hasil identifikasi peningkatan kekerasan terhadap kaum LGBT karena pernyataan para pejabat pemerintah Indonesia di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Kamis (11/8/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain sering mengalami diskriminasi, istilah LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, and Transgender) sendiri juga dimanfaatkan oknum-oknum masyarakat untuk berbuat kriminal.

Aktivis Arus Pelangi, Yuli Rustinawati bercerita bahwa kekerasan seksual pernah dialami oleh dua orang siswi di bawah umur lantaran dituduh saling menyukai dan diancam untuk diberitahu kepada orang tua masing-masing.

"Mereka bercerita bahwa suatu saat mereka pulang dari sekolah bergandengan tangan. Lalu ada supir truk menghampiri dengan menuduh mereka sebagai lesbian."

"Mereka diancam untuk diberitahukan kepada orang tuanya. Tapi kondisi tersebut dimanfaatkan oknum tadi untuk memperkosa mereka," ujarnya ketika ditemui di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Kamis (11/8/2016).

Yuni menyebutkan stigma negatif dan pandangan masyarakat yang mengkerdilkan keberadaan kaum LGBT justru dijadikan modus kejahatan lewat ancaman psikologis.

"Jadi ada beberapa oknum yang memanfaatkan fenomena homophobia masyarakat untuk merugikan bagian dari masyarakat sendiri," ungkapnya.

Ia merasa prihatin dengan kondisi tersebut. Yuni dan Arus Pelangi mencatat 89,3 persen kaum LGBT mengalami kekerasan dari masyarakat.

"Kebanyakan dalam bentuk penghinaan verbal, lalu kekerasan seksual, fisik, ekonomi dan sebagainya," keluhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini