News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reklamasi Pantai Jakarta

Reklamasi Menguntungkan Secara Ekonomi

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pulau D hasil Reklamasi Teluk Jakarta di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (4/5/2016). Pulau C dan Pulau D merupakan salah satu pulau dari 17 pulau hasil reklamasi teluk jakarta yang kini pengerjaannya dihentikan sementara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keinginan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya, Luhut Binsar Panjaitan mengkaji kembali proyek reklamasi Teluk Jakarta patut diapresiasi.

Pasalnya, proyek reklamasi menguntungkan secara ekonomi baik untuk Pemprov DKI Jakarta yakni dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menguntungkan masyarakat yakni terbukanya lapangan pekerjaan dan peluang bisnisnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari FPKB, Daniel Djohan menyatakan bahwa reklamasi itu jika dilakukan dengan benar dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terintegrasi, maka akan menunjang sekaligus mendukung kesejahteraan dan perekonomian, khususnya bagi nelayan dan masyarakat di sekitar.

“Kita mendukung reklamasi dengan syarat semua ketentuan termasuk Amdalnya terintegrasi dan syarat kelestarian lingkungan lainnya sudah dipenuhi. Dan jangan sampai reklamasi mengesampingkan para nelayan,” kata Wakil Sekjen DPP PKB itu pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (15/8/2016).

Yang jelas, kata dia, secara legalisasi reklamasi itu tidak mengganggu lingkungan, nelayan, dan tata kota.

“Tapi semua persyaratan untuk itu harus dipenuhi agar tidak ada gugatan di kemudian hari. Karena reklamasi sesungguhnya bisa membawa kesejahteraan bagi nelayan penduduk sekitarnya,"ujarnya.

Pakar lingkungan hidup dari Universitas Indonesia (UI), Firdaus Ali mengatakan, ada banyak keuntungan ekonomis dari proyek reklamasi pantai utara Jakarta.

Selain mendapatkan tambahan PAD untuk Pemprov DKI Jakarta, proyek reklamasi akan sangat berdampak pada para nelayan dan masyarakat di sekitarnya.

Peneliti Teknik Lingkungan FTUI itu mengatakan, ada dua pilihan untuk nelayan terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Pertama, lingkungan sosial nelayan sangat kumuh dan kotor. Jika reklamasi dilakukan, para nelayan akan diprioritaskan untuk beralih profesi menjadi karyawan di sana.

Kedua, jika mereka tetap memilih menjadi nelayan, maka akan dibangun kampung nelayan di beberapa lokasi, entah di Kamal Muara, Cilincing atau Muara Angke.

Untuk itu, Firdaus, yang tidak menginginkan proyek reklamasi dihentikan, meminta Pemprov DKI Jakarta segera mengeluarkan rancangan pembangunan di Teluk Jakarta, sehingga semua orang tahu.

"Kalau proyek ini dihentikan, yang tertawa adalah Singapura. Mereka tidak ingin Jakarta maju, karena kalau terjadi pembangunan di Teluk Jakarta maka otomatis tidak ada yang membeli properti mereka," katanya.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok juga tidak mau proyek reklamasi dihentikan.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan banyak keuntungan yang didapatkan DKI Jakarta jika reklamasi pulau di pesisir utara ibu kota dilakukan.

Menurut Ahok, salah satu keuntungan utama nantinya adalah adanya tanah dan sertifikat yang langsung didapatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akibat reklamasi.

"Jadi, kalau reklamasi 17 pulau, katakanlah ada ribuan hektare, itu semua akan menjadi milik DKI lengkap dengan sertifikatnya," kata Ahok.

Pemprov DKI Jakarta memang sangat membutuhkan tanah dan sertifikat kepemilikan tanah untuk melakukan pembangunan serta menambah ruang terbuka hijau (RTH).

Oleh karena itu, keberadaan pulau akibat reklamasi nanti diharap mampu menjawab masalah ketersediaan lahan untuk RTH dan pembangunan Pemprov DKI.

"DKI Jakarta akan mendapat pajak penghasilan dan kami dapat tanahnya 45 persen yang tidak bisa dijual, untuk jalur hijau. Lalu 5 persen tanah DKI yang bisa dijual akan dipakai Pemprov. Untung," kata Ahok.

Walaupun pihak swasta juga akan mendapat izin untuk berusaha di atas pulau reklamasi, namun Ahok menjanjikan tidak akan memberi sertifikat lahan pulau reklamasi kepada swasta.

Pulau reklamasi akan tetap menjadi milik Pemprov DKI Jakarta nantinya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini