Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gloria Natapradja Hamel akhirnya diizinkan bergabung menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Gloria mendapat restu dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla menjadi petugas dalam upacara penurunan bendera Merah Putih, Rabu (17/8/2016) sore.
Izin dari Presiden dan JK kepada Gloria diketahui dari akun twitter Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi @imam_nahrawi, Rabu (17/8/2016).
"Terima kasih Pak Presiden @jokowi Pak Wapres @Pak_JK yg telah mengizinkan Gloria bergabung sore ini di Paskibraka," tulis Menpora yang bersamaan dengan mengunggah foto selfie bersama Gloria.
Imam Nahrawi mengaku, masih mengusahakan Gloria Natapradja Hamel untuk tetap bisa bergabung dengan Paskibraka.
"Saya mau usahakan sekali lagi ke Kemenkumham agar dia (Gloria) bisa ikut," ujar Imam di pelataran Gedung Kura-Kura, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016).
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam ingin Kemenkumham mengkaji kembali dasar aturan soal kewarganegaraan yang menggugurkan Gloria dari Paskibraka.
Karena Gloria masih berumur 16 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Imam berjanji akan segera mengungkap hasil komunikasinya dengan Kemenkumham kepada publik terkait status Gloria tersebut.
"Sabar saja. Nanti akan saya ceritakan apa hasilnya ya. Sekali lagi sabar dan tunggu usaha kami," ujar Imam.
Sebelumnya, Gloria digugurkan dari Paskibraka 2016 karena memegang paspor Perancis.
Sebab itu, ia dianggap bukan warga negara Indonesia.
Gloria adalah Paskibraka utusan Jawa Barat.