Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Al Masyhari meminta pemerintah segera melakukan advokasi untuk dua mahasiswi yang ditangkap aparat Turki.
"Segera melakukan diplomasi ke Turki untuk membebaskan dua mahasiswa tersebut," kata Kharis melalui pesan singkat, Jumat (19/8/2016).
Politikus PKS itu mengimbau agar semua mahasiswi di luar negeri tidak terlibat politik praktis di negara lain.
Ia meminta pemerintah secepatnya menangani masalah tersebut.
"Barharap mahasiswa fokus studi," ujarnya.
Dua mahasiswi Indonesia ditangkap 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.
Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh.
KBRI memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara.
KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.