TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyanyangkan insiden penangkapan dua mahasiswi oleh aparat Turki.
Ia meminta Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri harus segera meminta penjelasan dari pemerintah Turki.
"Pemerintah harus melindungi setiap warga negaranya dimanapun ia tinggal atau berada. Hal ini sesuai dengan amanat UUD 45," kata Charles melalui pesan singkat, Jumat (19/8/2016).
Politikus PDI Perjuangan itu meminta pemerintah menjamin keselamatan serta memberikan bantuan hukum kepada dua mahasiswi yang di tangkap oleh pemerintah Turki.
Pemerintah, kata Charles, juga harus menegaskan RI menghargai kedaulatan Turki dan tidak mencampuri urusan domestik negara tersebut.
"Jangan sampai insiden ini membuat hubungan Indonesia-Turki menjadi buruk," ujarnya.
Menurut Charles, KBRI juga harus memberikan himbauan kepada WNI di Turki untuk tidak berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan politik dalam negeri Turki.
"Dalam kesempatan ini saya juga menghimbau kepada seluruh WNI di Turki yang khawatir akan terkena permasalahan hukum akibat kudeta militer agar segera mendatangi KBRI untuk berkonsultasi atau meminta perlindungan," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut sudah ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.
Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh.
"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2016).
KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara.
Segera setelah mengetahui penangkapan itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan terhadap kedua mahasiswi itu.
Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.
"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.