News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kudeta di Turki

Mahasiswa Asal Demak dan Aceh Ditangkap Pemerintah Turki

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di kantor Kemenko Polhukam, Rabu (22/6/2016)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua orang mahasiswi ditangkap aparat keamanan Turki 11 Agustus lalu, di rumah tinggal mereka di Kota Bursa, Turki. Keduanya diidentifikasi sebagai DP asal Demak, Jawa Tengah dan YU asal Aceh.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Lalu Muhammad Iqbal, Rabu (19/8/2016).

"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," ujar Iqbal memastikan.

Dijelaskan sejak 12 Agustus lalu, staf KBRI Ankara telah mendatangi kepolisian Bursa untuk meminta akses kekonsuleran.

Nota kemudian disampaikan oleh pihak KBRI ke Kemlu Turki pada 15 Agustus, disusul kedatangan KBRI ke Pengadilan Bursa untuk bertemu jaksa penuntut pada 16 Agustus.

"(Kedatangan itu) dimaksudkan untuk mengantisipasi jika nantinya kasus ini masuk ke pengadilan," tuturnya seraya memastikan dua mahasiswi yang dimaksud sudah didampingi pengacara.

Keduanya ditangkap saat aparat keamanan melakukan operasi penangkapan di sebuah rumah yang dikelola Yayasan Gulen. Para mahasiswi itu ditangkap setelah mengaku memang tinggal di rumah itu.

Pascaupaya kudeta, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan terus menyingkirkan pendukung ulama yang dituduhnya sebagai dalang kudeta, Fethullah Gulen.

Ulama yang tinggal mengasingkan diri di Amerika Serikat itu kerap diminta untuk diekstradisi, namun tak kunjung dilakukan sebab Turki belum menyerahkan bukti kesalahan Gulen pada Amerika Serikat.

Pemerintah Turki bahkan sempat meminta dukungan Indonesia untuk menutup lembaga-lembaga pendidikan yang terkait Organisasi Fethullah (FETO).

Namun, permintaan itu ditolak oleh Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi atas alasan lembaga-lembaga pendidikan itu selama ini tidak melanggar aturan apapun di Indonesia.

Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menambahkan, pemerintah Indonesia sudah meminta akses consuler kepada pemerintah Turki untuk bertemu dengan dua mahasiswa Indonesia yang ditangkap atas dugaan terkait kudeta di Turki.

"Kita sedang memintakan akses kekonsuleran. Ini sudah diberikan kepada direktur PWNI dan LBH. Intinya, mekanisme proteksi pemerintah berjalan ketika mendengar berita tersebut," jelas Menlu.

Kemenlu juga sudah memanggil Kedubes Turki di Jakarta. Sekaligus memintakan perhatian mengingat masih banyak pelajar Indonesia di Turki serta berharap perlindungan pemerintah Turki kepada pelajar Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini