News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kudeta di Turki

Komisi I DPR Yakin Mahasiswi yang Ditangkap Aparat Tak Bahayakan Keamanan Turki

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Puspita Ari Wijayanti, mahasiswi yang ditangkap aparat Turki.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais meyakini mahasiswi yang ditangkap aparat tidak memiliki potensi bahaya sama sekali terhadap ancaman keamanan nasional Turki.

Ia menilai posisi mereka sebagai penerima beasiswa perkuliahan dan menyewa patungan rumah tinggal saja sudah menegaskan ketidakberdayaan mahasiswa tersebut.

"Apalagi untuk dikategorikan sebagai pihak yang berpotensi mengancam keamanan nasional Turki," kata Hanafi melalui pesan singkat, Minggu (21/8/2016).

Politikus PAN itu memahami status darurat yang diterapkan secara politik oleh Turki dan menghormati sistem peradilan pidana di negara itu.

Namun sekaligus menekankan pentingnya menelaah derajat ancaman setiap subjek hukum.

"Sehingga terkait warga negara asing dalam hal ini Indonesia dapat disikapi proporsional, tidak merugikan proses belajar, dan menambah keresahan orang tua dan keluarga mahasiswa di tanah air," kata Hanafi.

Ia meminta Kementerian Luar Negeri harus memastikan hal tersebut melalui perwakilan di Turki serta menginformasikan kepada keluarga di Indonesia.

Hanafi juga meminta Pemerintah Turki perlu memahami sosio kultural Indonesia.

"Bahwa dalam kultur kita, apabila ada seseorang terlibat dalam pengajian di satu tempat belum tentu dia loyal fanatik dan menutup diri dari pengajian lainnya," katanya.

Dugaan keterlibatan terhadap mahasiswa Indonesia, harus dipahami dalam latar sosio kultural Indonesia yang sangat berbeda dengan Turki yang dalam politiknya saja nyaris tidak pernah stabil ketika berkoalisi.

Warga Indonesia, Hanafi yakin jika bila benar dugaan mengikuti pengajian dari kelompok tertentu yang kini oposisi di Turki, bukan berarti mengeksklusifkan diri, apalagi terlibat terlalu jauh dalam konflik politik domestiknya.
"Sekali lagi, mereka sudah terlalu dipusingkan soal belajar, yang terpenting bagi mereka adalah sekolahnya selesai tanpa peduli politik domestik Turki," ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut sudah ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di Kota Bursa, Turki.

Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh.

"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2016).

KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara. Segera setelah mengetahui penangkapan itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.

Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan terhadap kedua mahasiswi itu. Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.

"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini