News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabut Asap

Menko PMK: Perlu Sosialisasi Bersama Cegah Pembakaran Hutan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam jumpa pers usai rapat membahas penanganan kebakaran hutan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karena sudah ditetapkan status siaga darurat di sejumlah provinsi yang rawan kebakaran maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah bisa melakukan antisipasi pencegahan kebakaran hutan. Termasuk dengan melakukan sosialisasi bahayanya membakar hutan dan membersihkan lahan dengan membakar hutan.

Demikian dikatakan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam jumpa pers usai rapat membahas penanganan kebakaran hutan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2016).

Rapat bersama itu antara lain diikuti oleh Kapolri, Menteri Lingkungan Hidup, Kepala BMKG. Rapat diisi dengan video conference dengan kapolda dan pejabat di instansi terkait.

“Saat ini semua pihak yang berkepentingan melakukan tindakan antisipasi terhadap hal-hal yang dilakukan untuk tindakan pencegahan dari kebakaran hutan,” kata Puan.

Menko PMK mengatakan saat rapat, Kepolisian melaporkan telah melakukan penangkapan pelaku kebakaran hutan. Hal itu juga merupakan satu antisipasi dan mencegah pembakaran hutan sehingga berkurang.

“Kementerian Kehutanan melaporkan sudah ada sinergi dan koordinasi dengan pihak swasta dimana kalau tetap melakukan pembakaran hutan sepihak dan tidak memenuhi administrasi yang sudah dikeluarkan Kementerian Kehutanan maka surat izin hak guna pakai akan dicabut dan tidak akan dikeluarkan lagi,” papar Puan.

“Kepala BMKG melaporkan masih ada pengaruh La Nina sehingga membuat hujan di beberapa provinsi turun meski sekarang sudah musim kemarau. BMKG memprediksi bulan Agustus ini kita akan masuk musim hujan sehingga Agustus dan seterusnya diharapkan hujan akan turun di daerah yang rawan kebakaran hutan,” ujar Puan.

Puan juga mengatakan Gerakan Revolusi Mental dibidang pencegahan kebakaran hutan tidak hanya tugas Kementerian PMK tapi juga melibatkan semua kementerian dan lembaga. Menko PMK mengatakan sosialisasi pencegahan bakar hutan juga disepakati para peserta rapat.

“Tadi Pak Kapolri, Menteri Kehutanan akan sosialisasi lebih baik pencegahan daripada memadamkan kebakaran hutan. Ini dilakukan secara bergotong royong sosialisasi bahaya bakar hutan dan melakukan pembersihan lahan dengan bakar hutan. Gerakan ini dilakukan bersama kepolisian dan TNI," tambah Puan.

Sementara itu Menteri Kehutanan mengatakan untuk 2016 belum turun untuk penegakan hukum kecuali mengikuti model patroli. Model patroli terpadu ini kelihatan sangat bagus karena sambil patroli mengecek fire spot atau hot spot langsung dimatikan dan ternyata di lapangan itu jadi upaya sosialisasi.

“Dari laporan yang masuk ke saya ada 7 hingga 8 propinsi yang kejadiannya masyarakat membakar. Dari laporan tim terpadu langsung keliatan bila masyarakat itu tidak mengerti maka tim terpadu melepaskan. Kalau keliatan mengerti langsung diperiksa polsek. Rapat memutuskan akan didalami dalam MoU dan kerjasama untuk penanganan selanjutnya,” ujar Menteri Siti.

Sementara itu, Irwasum Polri Komjen Pol Dwi Prayitno mengatakan kalau ada fakta hukum dari perorangan yang bakar kepolisian akan memeriksa dan menyelidiki sehingga bisa sampai korporasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini