TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim dari Indonesia dan Tim Filipina terus bekerja mengungkap kasus penipuan dimana korbannya ada 177 jamaah haji Indonesia yang berangkat haji melalui Filipina.
Mereka dicegah oleh petugas imigrasi setempat saat berada di Bandara Filipina karena tidak bisa berbahasa tagalog.
Kini dari 177 jamaah itu, sebanyak 138 orang sudah berada di KBRI sementara sisanya 39 orang masih tertahan di Imigrasi setempat karena masih diversifikasi datanya.
"Yang jelas dari Polri tugasnya penyidikan. Kami sudah kirim tim melakukan interview untuk melihat apakah ada pidana seperti penipuan atau pemalsuan paspor atau tidak," ujar Tito Karnavian, Jumat (26/8/2016) di Mabes Polri.
Diutarakan Tito, nantinya hasil penyidikan dari tim Mabes Polri apapun hasilnya akan diungkap ke publik. Untuk saat ini, kami tidak bisa menyampaikan seluruhnya secara detail.
"Yang saya dapat informasi diantaranya ada warga negara asing yang melakukan itu. Nah kami Tim Bareskrim menjajaki warga negara indonesianya. Berikan waktu ke tim saya untuk bekerja. Saya tidak ingin menggagalkan strategi penyidikan anggota saya," katanya.