TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di Indonesia seorang muslim harus bersabar agar bisa menunaikan ibadah haji di tanah suci.
Banyaknya umat yang berniat menunaikan ibadah tersebut membuat waktu tunggu yang sangat lama.
Seperti di Kabupaten Sidrap Sulawesi Selatan yang waktu tunggunya mencapai 39 tahun.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan tahun 2016 ini pemerintah Arab Sudi memberikan kuota sebanyak 155.200 orang untuk Indonesia.
Untuk memangkas lamanya waktu tunggu bagi seorang muslim untuk menunaikan ibadah haji, salah satunya adalah dengan meminta tambahan kuota.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Lukman mengatakan salah satu cara untuk minta tambahan kuota adalah dengan meminta jatah kuota dari negara lain yang tidak terpakai.
Mantan anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku sudah melakukan hal tersebut dengan meminta jatah dari Iran sebanyak 70 ribu, yang tidak terpakai.
"Sejak beberapa bulan lalu kami sudah mengetahui Iran tidak akan berhaji tahun ini, sehingga kuotanya tidak digunakan," ujar Lukman dalam rapat di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Ia menyampaikan hal itu langsung ke pejabat haji di Arab Saudi.
Namun permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi, karena pemerintah Arab Sudi tidak memiliki payung hukum yang mengatur soal transfer kuota itu.
"Mereka belum bisa memenuhi permintaan itu, karena mereka belum punya regulasinya. Karena negara-negara lain tentu juga akan minta perlakuan yang sama," terangnya.
Sedangkan di negara-negara ASEAN, jatah kuotanya semuanya terserap habis, kecuali di Filipina.
Kuota kosong di Filipina itulah yang dimanfaatkan 177 orang calon jamaah haji asal Indonesia, yang melakukan pemalsuan identitas agar bisa berangkat dari Filipina.
Lukman mengatakan jatah kuota sisa dari Filipina itu bisa dimanfaatkan.