TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin memastikan bahwa tidak ada satupun anak buahnya di kementerian yang terlibat dalam kasus 177 jemaah calon haji yang ditahan imigirasi Filipina.
"Tidak ada satupun pejabat kami, Aparatur Sipil Negara (ASN) kami, PNS (Pegawai Negri Sipil) kami, apakah jadi backing (pelindung) atau melindungi praktik-praktik melanggar hukum," ujar Lukman dalam rapat bersama anggota komisi VIII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Bila memang ada yang terbukti terlibat, maka langkah yang paling tepat adalah diselesaikan melalui jalur hukum.
Sang oknum itu menurut Lukman harus dihukum jauh lebih berat dari pelaku-pelaku lainnya yang bukan pegawai Kemenag.
"Kalau ada bapak-ibu punya data, kami akan sangat senang sekali," jelasnya.
Kalaupun yang terlibat adalah kelauarga dari pegawai Kemenag, hal itu juga layak dilaporkan dan pegawai bersangkutan harus menjalani pemeriksaan untuk membuktikan keterlibatannya.
"Yang jelas Kementerian Agama tidak ada ampun, siapapun yang melanggar hukum harus dihukum, apalagi kalau itu pejabat sendiri," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 177 jamaah haji itu memilih untuk pergi ke Filipina, untuk menghindari waktu tunggu yang panjang di Indonesia.
Mereka dengan bantuan sejumlah orang, mengeluarkan kocek lebih dalam dari jamaah pada umumnya.
Ke-177 orang itu menggunakan paspor Indonesia untuk masuk ke Filipina.
Setelahnya mereka dibuatkan paspor Filipina dengan menggunakan identitas palsu, untuk bisa memanfaatkan kuta haji sisa di negri tersebut.
Namun sial, di bandara mereka terlanjur tertangkap sebelum berhasil berangkat.