News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Korban Prostitusi

Siang Ini, Bareskrim Akan Buka Kasus Prostitusi Anak untuk Gay di Kawasan Puncak

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Bareskrim, Rabu (18/11/2015)

‎Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengatakan pihaknya akan segera merilis ‎jaringan prostitusi yang menawarkan anak-anak untuk kaum gay.

"Siang nanti akan dirilis semua soal jaringan ini," ujar Agung Setya, Rabu (31/8/2016).

Jenderal bintang satu ini mengaku terkejut dengan pengungkapan dan temuan yang dilakukan oleh anak buahnya melalui patroli cyber.

"Kasus ini mengejutkan semua orang, ini sangat miris sekali," tegasnya.

Bahkan menurut Agung, kini anggotanya masih melakukan pendataan pada para korban, pasalnya diduga korban dalam jaringan ini ada banyak.

Untuk diketahui, Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri mengungkap jaringan prostitusi pada Selasa (30/8/2016) malam kemarin di wilayah Cipayung, Puncak, Jawa Barat.

Jaringan yang diungkap yakni prostitusi anak-anak yang khusus disediakan untuk para kaum gay. Pengungkapan ini terbongkar melalui patroli cyber.

Dalam penggerebekan di Jl Raya Puncak KM 75 Cipayung, yakni di sebuah hotel itu‎, penyidik mengamankan satu tersangka inisial AR (41), yang adalah residivis.

AR menawarkan prostitusi anak dibawah umur melalui akun facebook.‎

Selain menangkap AR, penyidik juga me‎ngamankan tujuh korban yakni enam orang di bawah umur dan satu korban usia 18 tahun.

Atas perbuatannya AR ditahan di Bareskrim dan dikenakan pasal berlapis yakni UU ITE, UU Pornografi, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini