TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terkait 9 WNI yang masih ditahan pihak imigrasi Filipina lantaran memakai paspor negara tersebut untuk beribadah haji, Kapolri Tito Karnavian mengatakan kasus tersebut bukan merupakan ranahnya, melainkan Kementerian Luar Negeri.
"Tanyakan nanti kepada kementerian luar negeri untuk itu, polisi tidak terkait masalah pemulangan," ujar Tito, saat ditemui usai menghadiri acara Syukuran HUT Polwan ke-68 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016).
Ia menambahkan, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kami tidak membantu kementerian luar negeri ya, tapi domain polisi adalah melakukan penyidikan," tegasnya.
Jenderal bintang empat itu pun menuturkan ranahnya untuk menyelidiki ada atau tidaknya indikasi tindakan pidana dalam kasus tersebut.
"Penyelidikan apakah ada kasus pidana disana, kalau ada ya kita proses," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) ditahan pihak imigrasi Filipina lantaran memakai paspor negara itu untuk melakukan ibadah haji.
Dari 177 WNI tersebut, hanya 168 orang yang berhasil dipulangkan ke tanah air.
Sedangkan 9 WNI lainnya masih ditahan pihak imigrasi untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.
Meski ditahan, mereka diizinkan untuk menggunakan fasilitas milik KBRI Manila sebagai tempat tinggal.