News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kepala BIN

Komjen Sjafruddin Gantikan Budi Gunawan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolri Komjen Budi Gunawan

Pimpinan yang hadir melakukan pertemuan dengan Pratikno antara lain Ketua Ade Komarudin, Wakil Ketua Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. "Kami sudah tahu informasi itu, katanya suratnya sudah disampaikan ke DPR RI," ucap Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar.

Jenderal bintang dua ini mengatakan Polri akan menunggu proses yang akan dilalui Komjen Budi Gunawan menjadi Kepala BIN. "Kami tunggu saja dulu proses Wakapolri menuju BIN, sampai mengikuti fit and Proper tes. Sampai semua proses selesai hingga ke pelantikan," ujarnya.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Trimedya Pandjaitan memastikan, partainya tidak meminta Presidenuntuk memberikan posisi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) kepada Komjen Pol Budi Gunawan.

Penunjukan Kepala BIN, kata dia, adalah hak prerogatif presiden dengan melihat kapasitas Budi.
"Tidak ada permintaan PDI-P. Presiden jokowi yang memilihnya. Kalau bicara minta, kan kami berharap BG tadinya jadi Kapolri," ujar Trimedya.

Ia menilai, Budi mampu memimpin BIN dengan segudang pengalaman yang dimilikinya karena sudah berdinas di Kepolisian lebih dari 30 tahun.

Trimedya juga menyinggung nama Sutanto, Kepala BIN era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang berasal dari unsur Polri."Memang Beliau (BG) agak istimewa karena anggota Polri yang masih aktif. Pak Sutanto sudah pensiun saat jadi Kepala BIN," kata Wakil Ketua Komisi III itu.

Ia juga mendorong agar DPR segera menjalankan mekanisme selanjutnya hingga proses uji kepatutan dan kelayakan.

Meski sosok Budi dianggap kontroversial oleh sejumlah kalangan, namun Trimedya memprediksi proses Budi di DPR akan lancar."Saya kira akan lancar. Ada masalah saja lancar, apalagi enggak ada masalah. Waktu Pak BG ditetapkan tersangka, kami di Komisi III jalan terus prosedurnya. Tapi ternyata Presiden Jokowi yang tidak berkenan," ujarnya. (tribunnews/theresia felisiani/ikang/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini