TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa secara intensif Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian.
Yan ditangkap Tim penyidik KPK di Banyuasin usai menerima uang suap terkait pengurusan izin, kemarin.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pihaknya akan memberikan keterangan pers mengenai kasus yang menimpa Yan.
"Pimpinan akan memberikan keterangan mengenai OTT (operasi tangkap tangan) pukul 11.00 WIB," kata Priharsa, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Yan tiba di Jakarta bersama empat orang lainnya. Mereka langsung diterbangkan usai diperiksa sebentar di Polda Sumatera Selatan.
Berdasarkan informasi, penangkapan Yan tersebut terkait dana alokasi khusus untuk bantuan sekolah dan bansos untuk bantuan bencana alam Rp 21 miliar.