TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai meminta kepada Kementerian Dalam Negeri untuk tidak hanya memberikan optimisme dan janji manis terkait dengan pendataan penduduk.
Pasalnya, masih banyak dari warga yang harus mengantre panjang di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk sekedar merekam data diri mereka.
Amzulian menceritakan bahwa pada Senin pagi ini, masih banyak warga yang mengantre sejak subuh di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bekasi.
"Tidak usah jauh-jauh. Di Bekasi saja yang dekat dengan Ibukota itu saya dikirimkan fotonya, mereka mengantre sejak subuh tadi. Jangan sampai pemerintah hanya Lip Service saja," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (5/9/2016)
Selain itu, dia juga menuturkan kisahnya saat ingin merekam data diri yang harus berulang kali ke kantor dinas untuk melakukan perekaman.
Padahal menurutnya, pegawai di daerah bisa menjemput bola di wilayah pelosok.
"Saya dulu itu harus bolak-balik lho. Bagaimana mereka yang ada di pedalaman? Seharusnya ini kan bisa diperintahkan pegawai dinas menjemput bola," ujar Amzulian.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo memastikan Pemerintah tetap melayani perekaman dan pembuatan e-KTP setiap hari.
Menurut Tjahjo, tidak mungkin Pemerintah menutup pelayanan karena setiap hari hari ada saja perubahan data penduduk baik alamat, status perkawinan hingga dari anak menjadi dewasa.
"Jadi pelayanan KTP, pelayanan akte kelahiran, akta kematian tiap hari. Itu tugas Kementerian Dalam Negeri mulai dari pusat hingga daerah berikan pelayanan kepada masyarakat," kata dia.
Terkait batas perekaman 30 September 2016, Tjahjo menegaskan itu adalah target Pemerintah. Pemerintah ingin mendapatkan data mengenai 20 juta warga Indonesia yang belum merekam dirinya.
"Itu hanya untuk keperluan internal kami, agar 30 September itu kami bisa memilah mana saja sih WNI yang masih dobel (NIK), mana sih yang belum merekam," kata politikus PDI Perjuangan itu.