News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tidak Mau Gegabah Mengusut Tindak Pidana Kejahatan Kehutanan dan Lingkungan

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

La Ode Muhamad Syarif.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu akar kejahatan terhadap lingkungan dan kehutanan adalah korupsi.

"Berdasarkan kajian terdahulu salah satu modus kejahatan berhubungan dengan tindak pidana kehutanan dan perizinan itu mungkin ada kaitan dengan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK, La Ode Muhammad Syarif, saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurabaya Bakar di KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Menurut Syarif, KPK sebenarnya telah mengeluarkan 11 rekomendasi semisal mengenai perizinan, pengukuhan kawasan hutan, perizinan satu atap dan peningkatan PNBP.

Walau demikian, Syarif mengatakan pihaknya tidak boleh gegabah dalam menindak kejahatan tindak pidana kejahatan kehutanan dan lingkungan.

"Sebab harus bertindak dengan bukti cukup dan pendalaman lain. Fokus pertemuan hari ini bagaimana perbaiki tata kelola supaya tidak terjadi korupsi di sektor kehutanan dan bu menteri komitmen untuk itu," kata Syarif.

Sementara itu, Siti Nurbaya mengatakan pengusaha biasanya mengakali bidang perizinan hutan lindung hingga disahkan menjadi izin tata ruang.

Siti berharap agar konsultasi antara pihaknya dengan KPK tetap berjalan.

"Terutama beberapa hal secara internal harus kita selesaikan seperti batas hutan, pengukuhan, clean and clear perizinan hutan. Ini sifatnya konsultatif dan kami sudah mendapatkan ruang konsultasi ini secara berlanjut," kata Siti pada kesempatan yang sama.

Siti menekankan dalam penindakan kejahatan terhadap kehutanan dan lingkungan mengenai keterbukaan Pemerintah, hubungan antar pemerintah dan perizinannya.

"Yang paling penting adalah kesadaran aparat untuk terbuka dalam perbaikan perizinan sebab ada izin diberikan bupati namun kembali minta izin ke kehutanan," tukas politikus Partai NasDem itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini