News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Tinggi PT Jabar Akui Sarankan Pengacara Saipul Jamil Konsultasi dengan Hakim

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, Karel Tuppu langsung ngacir meninggalkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/8/2016).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat Karel Tuppu, dalam persidangan terdakwa Kasman Sangaji, salah satu pengacara Saipul Jamil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Karel yang diketahui sebagai suami dari pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia, mengakui pernah menyarankan istrinya berkomunikasi secara langsung dengan Ketua Majelis Hakim yang memimpin persidangan kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tidak secara langsung memberikan saran, namun dia mengaku hanya melakukan obrolan antara suami dengan istri yang menjalani hubungan jarak jauh.

"Apakah dia (Bertha) meminta ingin bertemu (Ifa) saya lupa, tapi saya ingat dia berencana mengajukan penangguhan penahanan," kata Karel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Kamis (15/9/2016).

Menurutnya dalam pembicaraan melalui telepon, Bertha menyampaikan rencana tim kuasa hukum Saipul Jamil untuk mengajukan permohonan penangguhan penanganan.

Karel kemudian memberikan saran agar permohonan tersebut disampaikan langsung kepada Hakim Ifa.

Menurut Karel dalam percakapan tersebut dia memang mengawali pembicaraan dengan topik perkara Saipul Jamil. Hal itu dilakukan lantaran pada malam hari 9 Mei 2016, dirinya menonton televisi dan melihat sang istri sedang menangani kasus tersebut.

"Karena saya lihat (tayangan) di tv. Hanya membuka (percakapan) saja, say hello saja, tidak pernah saya bicarakan perkara Saipul," katanya.

"Jangan melalui orang lain, apa maksudnya menyarankan bertemu secara pribadi?" Kata Jaksa penuntut KPK.

Menjawab pertanyaan Jaksa, Karel membantah menyarankan istrinya untuk menemui hakim di luar sidang. Menurut Karel, ia hanya menyarankan agar permohonan penangguhan penahanan disampaikan di dalam persidangan.

"Asusmsi saya ya itu disampaikan di ruang sidang," kata Karel.

Dalam surat dakwaan terhadap Berthanatalia dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah, Karel Tupu diduga berperan dalam menyarankan agar Bertha menemui Hakim Ifa untuk mengurus perkara Saipul Jamil.

Dalam perkara ini, Kasman didakwa bersama-sama dengan pengacara Saipul dan kakaknya menyuap Panitera Pengganti PN Jakarta Utara Rohadi dengan uang sebesar Rp 50 juta. Uang itu diberikan agar Rohadi membantu pengurusan penunjukan hakim perkara Saipul Jamil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini