TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD Irman Gusman membenarkan dirinya telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun dia membantah menerima suap.
Presiden Jokowi langsung angkat bicara pasca tertangkapnya Irman Gusman. Ia memastikan Pemerintah menghormati proses hukum dan penindakan perilaku korupsi terhadap siapapun.
Ia memastikan, pemberantasan perilaku korupsi benar-benar dijunjung tinggi oleh pemerintah Indonesia. Tak pandang bulu, semua pihak adalah sama di mata hukum. "Pada kesempatan kali ini saya menegaskan sekali lagi, stop korupsi. Untuk siapapun," ujar Jokowi .
"Teman-teman, kolega dan sahabat. Saya ingin membantah apa yang sekarang sedang berkembang seolah-olah saya ditangkap karena menerima suap," ujar Irman dalam akun Twitter resminya @IrmanGusman_IG
Irman mengatakan, dia menerima tamu di rumahnya. Irman memang dikabarkan ditangkap di rumah dinasnya, Jl Denpasar C3 nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan. Dari ribuan tamu yang datang, mereka datang dengan motif minta tolong dan membawa sesuatu.
Irman mengaku tidak bisa menolak orang datang bertamu dan minta tolong. Dia juga tidak bisa melarang orang membawa sesuatu.
"Maka terhadap tamu yang datang pada hari ini (Jumat, 16/9/2016) (ada beberapa), mungkin saja ada yang membawa uang. Tapi saya berhak menolak dan telah saya tolak," kata Irman.
Irman menyebut terlalu dini mengumumkan status uang itu sebagai suap dan menetapkan dirinya sebagai yang menerima suap. "Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," ucap dia.
Irman adalah anggota DPD RI asal Sumatera Barat. Ini adalah periode ketiga dia menjabat anggota DPD RI. Dari tiga periode tersebut, Irman selalu berhasil menduduki jabatan ketua.
Presiden mempertegas, pemerintah juga berkomitmen untuk tidak mencampuri proses hukum yang dilakukan oleh KPK dalam upayanya untuk memberantas korupsi di Indonesia.Presiden Joko Widodo menyebut dirinya sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK terhadap siapapun. Dan saya meyakini bahwa KPK dalam menangani sesuai dengan kewenangannya dan sangat profesional," kata Presiden.
Pengacara keluarga Ketua DPD Irman Gusman, Tommy Singh, mengungkapn kronologi penangkapan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dijelaskan, pada Jumat (16/9) malam, Irman kedatangan tamu di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Beliau sedang makan di luar, tapi tamu menunggu. Sudah dibilang besok saja (ketemu), orangnya tetap menunggu," ujar Tommy di Gedung KPK.
Kemudian, Irman pulang dan sempat berbincang dengan tamu tersebut. Namun, Tommy tak tahu persis apa yang dibicarakan. Tak lama kemudian, tamu Irman pulang."Setelah tamunya pulang sepertinya dari KPK datang menanyai Pak Irman," kata Tommy.
Dari sumber yang dihimpun, penangkapan Ketua DPD RI Irman Gusman diduga kuat terkait izin kuota impor. Izin tersebut diduga dari pengusaha yang berasal dari Padang, Sumatera Barat.
Berdasarkan keterangan sumber, Irman diduga kuat hanya berperan seperti 'calo'. Itu mengingat DPD tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin.
Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa memastikan, pihaknya akan membentuk Tim Pencari Fakta pascaditangkapnya Anggota DPD diduga Ketua DPD Irman Gusman.
"Itu akan kita rapat dulu bagaimana rapat pleno di Badan Kehormatan," katanya.
"Kita harus bertindak adil. Kalau dia dalam posisi benar kita membela. Kalau terbukti, kita akan beri sanksi. Memang dalam tata tertib itu jika melanggar hukum otomatis langgar kode etik," katanya lagi.
Fatwa belum mau berspekulasi apa sanksi yang akan diberikan kepada Irman Gusman jika dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK. " Lebih baik kita tunggu lah. Lebih baik saya tidak mendahului," kata AM Fatwa. (tribun/nic/eri/wan)