TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK Jum'at (16/9/2016) terhadap Ketua DPD-RI Irman Gusman kemudian diteruskan dengan penetapan status tersangka dugaan suap terkait import gula tahun 2016 Bulog kepada CV BS untuk provinsi Sumatera Barat.
Jika benar bahwa OTT terhadap Ketua DPD-RI tersebut terkait import gula tahun 2016, maka apa yg disinyalir oleh Ketum APTRI Arum Sabil, ada praktek suap pada import gula (raw sugar) tahun 2016 yang melibatkan Direksi BUMN menjadi terbukti benar adanya.
OTT KPK itu seakan menjadi bukti para mafia gula masih begitu kuat mencengkeram tata niaga gula di tingkat nasional.
Bahkan diduga para mafia gula ini merekayasa angka kebutuhan nasional gula agar ada import gula. Mafia gula ini dikenal luas dengan sebutan "seven samurai".
Kuatnya daya cengkeram mafia gula ini mampu membuat industri gula yang dikelola oleh BUMN Gula nyaris tak berdaya.
Menurut Komisaris PTPN XI (Salah satu BUMN Gula) Dedy Mawardi, OTT KPK itu menjadi moment bagi KPK untuk membongkar busuknya mafia gula yang berkolaborasi dengan kekuasaan. Yang mengatur tata niaga gula selama ini.
"Selanjutnya KPK bisa bersih-bersih BUMN dari para Direksi yang suka main mata dengan mafia gula dan oknum penguasa," sarannya, Senin (19/9/2016).
Dalam pernyataannya yang diterima tribunnews.com, Dedy menegaskan kembali, pelaku industri gula khususnya BUMN dan petani gula, sangat berharap jika KPK tidak hanya melakukan penyidikan pada Ketua DPD-RI saja.
"Tanpa membongkar permainan busuk mafia gula maka kebijakan swasembada gula yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tak kan pernah terwujudkan," ujar Dedy .