News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Siti Imbau Irman Gusman Mundur dari Ketua DPD

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seharusnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mundur dari jabatannya pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan oleh Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro.

"Jiwa satria dari seorang pemimpin. Jabatan Itu amanah," ujar Siti kepada wartawan di kantor PP. Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Selain menunjukan jiwa kesatria, dengan mengundurkan diri maka Irman Gusman berarti melepaskan segala pengaruh DPD RI yang ada padanya.

Hal itu menurut Siti adalah yang terbaik untuk semua pihak, termasuk lembaga DPD.

"Dan supaya tidak terus-menerus publik mengaitkan antara DPD dengan pak Irman Gusman," ujarnya.

Pasalnya saat ini kasus yang menjerat Irman Gusman telah membuat lembaga DPD RI seperti tersandera.

Semua tindakan Irman Gusman yang dipermasalahkan saat ini, selalu dikaitkan dengan DPD RI.

"Tentunya kondisi ini tidak baik," terangnya.-

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini