TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seharusnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mundur dari jabatannya pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu dikatakan oleh Peneliti Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro.
"Jiwa satria dari seorang pemimpin. Jabatan Itu amanah," ujar Siti kepada wartawan di kantor PP. Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).
Selain menunjukan jiwa kesatria, dengan mengundurkan diri maka Irman Gusman berarti melepaskan segala pengaruh DPD RI yang ada padanya.
Hal itu menurut Siti adalah yang terbaik untuk semua pihak, termasuk lembaga DPD.
"Dan supaya tidak terus-menerus publik mengaitkan antara DPD dengan pak Irman Gusman," ujarnya.
Pasalnya saat ini kasus yang menjerat Irman Gusman telah membuat lembaga DPD RI seperti tersandera.
Semua tindakan Irman Gusman yang dipermasalahkan saat ini, selalu dikaitkan dengan DPD RI.
Soal Penilaian Harian & Pembahasan Kunci Jawaban Geografi Kelas 12 SMA/MA Pola Keruangan Desa & Kota
Soal & Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 SMP Bab 2 Kurikulum Merdeka : Iklan, Slogan dan Poster
"Tentunya kondisi ini tidak baik," terangnya.-