News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Irman Gusman Tidak Bersedia Dicopot dari Ketua DPD RI

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD RI Irman Gusman keluar dari gedung KPK Jakarta menuju ke mobil tahanan KPK usai diperiksa, Sabtu (17/9/2016). Irman Gusman ditahan KPK bersama tiga orang lainnya setelah terkena OTT terkait dugaan suap kebijakan kuota gula impor tersebut KPK juga mengamanakan lima orang dan uang sebesar Rp 100 juta.. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irman Gusman ternyata tidak rela dilengserkan dari jabatannya sebagai ketua DPD RI. Pernyataan tersebut disampaikan kuasa hukumnya, Tommy Singh.

"Mana ada orang bersedia dicopot," kata Singh di KPK, Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Menurut Singh, kliennya masih dalam kondisi kaget pascapenangkapan terhadap dirnya Sabtu dini hari, pekan lalu.

"Dia masih shock kok bisa begini. Fight saja kalau meang nggak benar," kata Tommy.

Terkait pengajuan gugatan praperadilan penetapan tersangka, Singh mengatakan itu masih membutuhkan diskusi dengan Irman.

Sebelumnya, Badan Kehormatan DPD RI memberhentikan Irman Gusman dari kursi ketua. Di juga diberhentikan secara tidak hormat dari keanggotaan DPD.

Irman ditangkap KPK usai menerima Rp 100 juta dari Direktur Utama CV Xaveriandy Sutanto di rumah dinasnya, Sabtu dini hari, pekan lalu.

KPK kemudian menetapkan Irman, Xaveriandy dan Memi sebagai tersangka. Memi adalah istri Xaveriandy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini