News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Suap Impor Gula

Razman Arif Akui Irman Gusman Telepon Dirut Bulog Soal Jatah Gula Untuk Sumbar

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razman Arif Nasution

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Razman Arif Nasution mengakui Irman Gusman saat menjabat sebagai ketua DPD RI pernah menelepon Direktur Utama Perum BULOG Djarot Kusumayakti.

Razman yang mengaku sudah menerima surat kuasa dari Irman mengatakan pembicaraan lewat telepon itu terjadi ketika bulan Ramadhan tahun ini.

Saat itu, Irman berkunjung di daerah pemiliannya di Sumatera Barat untuk mengecek harga-harga bahan pokok. Menurut Razman, Irman saat itu didampingi wakil gubernur Sumatera Barat dan walikota Padang.

Irman kemudian kaget lantaran harga gula berada di Rp 16.000 per kilogram. Irman berpendapat harga normal gula haruslah pada Rp 14.000 per kilo gram. Irman kemudian menelepon Djarot.

"Kok gula naik harganya? Oh iya bagaimana bantunya? Nah, oh gini. Kita tidak bisa bantu gitu saja. Harus ada mitra. Kalau ada kita tunjuk saja," kata Razman menirukan percakapan antara Djarot dengan Irman, di KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Irman kemudian terbayang sosok Memi yang memiliki CV Semesta Berjaya. Irman pun menyuruhnya agar berhubungan dengan Memi.

"Berikutnya gula itu sampai ke Sumbar Irman tidak ikuti lagi," ungkap Razman.

Terkait pertemuan di rumah dinas Irman, Razman mengakui Memi bersama suaminya Xaveriandy Sutanto meninggalkan bingkisan. Usai pertemuan tersebut, Irman kemudian masuk ke kamarnya sembari membawa bingkisan tersebut.

"Irman tidak lihat ini apa. Kemudian mau tidur ini dibawa ke kamar. Tidak lama KPK masuk lalu kemudian diminta serahkan baru tahu itu uang. Oh ternyata uang 100 juta. Kalau tahu itu pasti akan serahkan Seninnya. Gratifikasi," tukas Razman.

Irman sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka menerima suap oleh KPK. Sementara di pihak pemberi, KPK menetapkan Memi dan Xaveriandy sebagai tersangka.

Keterangan gambar:

Razman Arif Nasution menunjukkan surat kuasa dari Ketua DPD RI Irman Gusman di KPK, Jakarta, Senin (19/9/2016

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini