TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tengah mencari tahu informasi lebih lanjut seputar video pendek yang memperlihatkan seorang perempuan melakukan kekerasan terhadap balita.
Video berdurasi 18 detik ini menjadi viral di sejumlah media sosial, salah satunya Facebook, dan di situs jejaring berbagi video, YouTube.
"Kami sudah ada beberapa datanya karena ada yang berikan informasi kepada kami langsung dan mengaku sebagai ibu yang ada di video tersebut," kata Kepala Divisi Sosialisasi KPAI Erlinda melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (27/9/2016) malam.
Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun KPAI, perempuan yang dimaksud itu tinggal di kawasan Bekasi.
Namun, Erlinda belum mengungkapkan lebih lanjut lokasi persisnya perempuan itu tinggal dan identitas perempuan itu.
Video tersebut memperlihatkan balita dengan kepala dan dada yang tertutup bantal berukuran besar tengah meronta karena bantal tersebut diinjak oleh seorang perempuan.
Tidak nampak sama sekali wajah balita maupun perempuan yang menginjak bantal dalam video itu.
Beberapa kali sang balita terlihat berusaha melepaskan diri dari tekanan bantal yang diinjak tersebut.
Dalam mengusut kebenaran video ini, KPAI bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan orang yang melakukan hal tersebut dapat ditindak tegas.
Penulis: Andri Donnal Putera