TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Marwah Daud Ibrahim disebut-sebut sebagai Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Di depan publik, perempuan berjilbab ini mengakui dirinyalah yang mengelola padepokan Dimas Kanjeng.
Lalu akankah Marwah turut diperiksan penyidik?
Menurut Polri, itu bisa saja terjadi jika memang Marwah ada kaitannya di kasus ini.
"Nanti pemanggilan tergantung penyidik. Karena pertanggungjawaban tindak pidana tidak bisa diwakilkan dan tidak bisa dilimpahkannya," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, Senin (3/9/2016) di Mabes Polri.
Diutarakan Agus, bukan hanya Marwah, melainkan siapa saja yang melakukan dan mengetahui aktivitas Dimas Kanjeng mungkin untuk diperiksa.
Masih terkait Marwah, banyak pihak yang menyayangkan mengapa Marwah bisa terjerumus di padepokan Kanjeng Dimas.
Marwah sendiri bukanlah sosok asing di telinga rakyat Indonesia.
Namanya dekat dengan perpolitikan senayan pernah menjadi anggota DPR MPR RI dan sosok terpelajar aktif di ICMI.
Marwah membantah seluruh dugaan yang dituduhkan kepada Dimas Kanjeng.
Marwah juga menjamin jika semua tuduhan kepada Dimas kanjeng semuanya salah.