News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah Pembunuh Yuyun Jalani Terapi Hipnotis

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa pemerkosa Yuyun digiring ke mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Rejang Lebong.

"Di Rumah Asuh ada bapak dan ibu yang menjadi orang tua asuh untuknya. Di kami seolah menjadikan dia dalam satu keluarga.

"Pelaku atau korban pidana, kami bersikap tegas tapi untuk tujuan mendidik dia, agar bisa merubah perilaku anak menjadi jauh lebih baik. Jadi, kalau nanti dikembalikan ke keluarga atau masyarakat, dia sudah dalam kondisi fisik dan psikis yang sudah siap," urainya.

Kisah tragis Yn bermula pada April 2016 ketika remaja yang suka membantu orangtua ini pulang dari sekolah sekitar pukul 12.30 WIB.
Ia pulang sendiri berjalan kaki menuju rumahnya yang memang berada di ujung kampung sekitar dua kilometer.

Saat melintasi jalan yang sepi, ia dihadang 14 pemuda dan remaja yang sedang mabuk akibat pengaruh minuman tuak.
Yn kemudian dipreteli pakaiannya untuk diperkosa oleh para pelaku. Korban pun melawan.

Namun satu pukulan kayu mendarat di kepala kiri belakang Yn yang mengakibatkan korban pingsan. Korban pun diperkosa oleh 14 pria itu secara bergilir.

Beberapa hari kemudian, pihak keluarga, warga dan polisi mencari keberadaan Yn hingga ditemukan dalam keadaan membusuk di tepi jurang. Yn kemudian dinyatakan meninggal karena diperkosa dan dibunuh. Polisi pun melakukan penyelidikan untuk mencari para pelaku.

Kerja keras polisi membuahkan hasil. Pelaku ditangkap satu per satu. Dalam penyelidikan diketahui bahwa beberapa pelaku ikut mencari Yn untuk mengelabui petugas.

Mirisnya, para pelaku pembunuh dan pemerkosa Yn sebagian besar pernah melakukan tindak asusila. Bahkan, ada beberapa fakta persidangan yang mengejutkan dari aksi 14 remaja pemerkosa terhadap Yn. Yn telah diperkosa sebanyak 28 kali.

"Masing-masing pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali. Sementara kondisi korban dalam keadaan pingsan pada saat diperkosa," ungkap majelis hakim dalam pembacaan keputusan.

Selanjutnya diketahui, Zainal merupakan otak dan aktor intelektual pelaku pembunuhan dan pemerkosaan. Zainal terbukti memukul kepala korban menggunakan kayu balam (pohon getah karet) satu kali lalu Yn pingsan dan disetubuhi oleh 14 remaja itu. (tribunnews/abdul qodir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini