TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menlu Retno Marsudi serahterimakan 3 WNI yang dibebaskan Abu Sayyaf kepada keluarga.
Serahterima dilakukan di Gedung Kemlu pada Jumat sore, 7 Oktober 2016.
Ketiga WNI tersebut adalah Ferry Arifin asal Samarinda serta Edi Suryono dan Muhammad Mahbrur Dahri asal Sulawesi Selatan.
Penyerahterimaan tersebut disaksikan oleh wakil PT. Rusianto Bersaudara, perusahaan pemilik kapal TB Charles.
Pada kesempatan tersebut, Ferry Arifin atas nama keluarga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah RI atas bebasnya 3 ABK, dan memohon agar Pemerintah RI terus mengupayakan pembebasan 2 sandera lainnya.
Ungkapan terima kasih kepada Pemerintah RI juga disampaikan oleh wakil perusahaan atas pendampingan Pemerintah sejak awal kasus penyanderaan.
Banyak pelajaran dari peristiwa tersebut. Karena itu perusahaan akan meminta 5 ABK yang sudah bebas nantinya berbagi pengalaman dengan sekitar 1000 karyawan lainnya.
Sementara itu Menlu Retno menyampaikan rasa syukur atas pembebasan tersebut.
"Ini adalah hasil kerja bersama dari seluruh elemen Pemerintah. Meskipun diam, tapi Pemerintah terus mengerahkan kemampuan dan upaya untuk melakukan pembebasan", ujar Menlu Retno.
Terkait 2 WNI yang masih di tangan sandera, Menlu Retno menyampaikan bahwa upaya terus dilakukan di bawah koordinasi Menko Polhukam.
Proses yang dilakukan Pemerintah selalu mengedepankan keselamatan sandera. Karena itu dimohon dukungan semua pihak, khususnya keluarga.
Kepada perusahaan Menlu Retno juga mengingatkan agar semua perusahaan pengangkutan batu bara mematuhi koridor pelayaran yang sudah disepakati dalam Kesepakatan Trilateral Indonesia-Malaysia-Filipina.
Koridor tersebut ditetapkan untuk memudahkan pengawasan perjalanan kapal oleh aparat ketiga negara.
Perompakan kapal TB Charles terjadi 20 Juni 2016 lalu. Dari 13 ABK, 7 ABK diculik dan disandera oleh 2 faksi Abu Sayyaf yang berbeda.
Hingga saat ini sudah 5 ABK berhasil dibebaskan Pemerintah. 2 ABK lainnya masih di tangan penyandera di Filipina Selatan.