News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPR Disuap

Jawaban Putu Sudiartana Saat Dicecar Hakim Soal Aliran Dana ke Partai Demokrat

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Putu Sudiartana.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan anggota Komisi III DPR RI, I Putu Sudiartana dicecar mengenai dugaan aliran dana ke Partai Demokrat.

Putu dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa pengusaha Yogan Askan dalam sidang lanjutan kasus suap proyek 12 ruas jalan di Sumatera Barat, Rabu (12/10/2016).

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, awalnya, Putu yang mengaku gugup saat duduk dalam persidangan.

Apalagi saat Ketua Majelis Hakim Aswidjon yang memimpin jalannya persidangan, bertanya soal aliran dana suap yang‎ mengarah ke Partai Demokrat.

‎"Apakah pernah Pak Yogan menyampaikan ke saksi menyumbang (uang) ke Partai Demokrat?" ‎tanya Hakim Aswidjon ke Putu Sudiartana.

Mendengar pertanyaan tersebut, Putu pun menjelaskannya.

Menurut Putu, dirinya memang pernah berkomunikasi dengan Yogan.

Namun, hanya sebatas pencalonan Yogan untuk menjadi Ketua DPD di Sumatera Barat.

"Pak Yogan sempat tanya berapa biayanya ke partai (untuk maju Kepala DPD). Langkah apa yang harus disiapkan," kata Putu.

"Kalau dimintai biaya, untuk dirinya sendiri. Biaya yang dikeluarkan biasanya untuk acara Pak Yogan. Bukan untuk DPP," tambah Putu.

Menurutnya, untuk mencalonkan diri menjadi ‎menjadi Ketua DPD haruslah memiliki modal yang cukup besar.

Hal tersebut, kata Putu untuk membangun kantor dan segala keperluan.

"Jadi setiap kader apabila menyumbang partai sah-sah saja. Dimana ikhlas dan tidak dengan korupsi. Bilamana partai ada kegiatan, acara, ya kita sumbang secara ikhlas," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini