Dugaan aliran uang suap ke Partai Demokrat pernah dibeberkan Kabid Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat, Indra Jaya.
Saat itu Indra menjadi saksi di persidangan, Senin (10/10/2016).
Indra menyebutkan, informasi itu didapat dari orang kepercayaannya, Suhemi.
"Pak Suhemi bilang bagaimana kalau kami menyumbang untuk Partai Demokrat," kata Indra.
Menurutnya, rencana Putu itu diungkapkan agar mendesak Dinas Prasarana, Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumbar menyelesaikan komitmen yang telah disepakatinya.
Kata Indra, melalui Suhemi, Putu sudah marah-marah lantaran komitmen terkait proyek 12 jalan belum juga ditepati.
"Pak Suhemi bilang, Pak Putu sudah ngomel terus. Katanya Kota Padang tidak komitmen," kata Indra.
Namun, Indra mengaku tidak tahu komitmen seperti apa yang dimaksud Putu itu.
Dia menduga komitmen itu karena Putu berhasil memasukkan anggaran infrastruktur jalan itu dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).
Indra menjelaskan, komitmen berupa uang Rp 500 juta diberikan kepada Putu.
Uang itu merupakan hasil urungan beberapa pengusaha seperti Yogan, Suryadi Halim alias Tando, Hamnasri Hamid, dan Johandri.