TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo meminta maaf kepada legislatif karena hingga saat ini tak kunjung dapat mengirimkan naskah rancangan undang-undang Pemilu Serentak (RUU Pemilu).
"Saya sebagai Mendagri juga menyampaikan maaf kepada DPR kalau dianggap lambat. Menurut saya masih ada waktu sebelum masa reses DPR akhir Oktober," jelas Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Dia menyampaikan bahwa pada prinsipnya pemerintah saat ini masih melakukan upaya finalisasi materi terhadap RUU Pemilu, dan draf tersebut sudah disampaikan kepada presiden.
Selain itu, Tjahjo juga beralasan bahwa semua pihak harus diakomodir dalam RUU Pemilu tersebut dan dijadwalkan akan diberikan kepada DPR sebelum masa reses.
"Prinsipnya secepatnya semoga draft sudah bisa disampaikan. Kami ingin rapi cermat dan mengakomodir semua pihak," kata Tjahjo.
"Materi kan harus rapi, utuh. Tidak bisa setengah-setengah. Jadi, semuanya harus lengkap," ucapnya.