News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tim Saber Pungli Incar Para Preman dan Ormas yang Sering Palak Warga

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan preman yang terjerat razia diamanakan di Polda Metro, Jakarta, Minggu (2/10/2016). Sebanyak 586 preman terjaring razia yang dilakukan Polda Metro Jaya menjelang pelaksanaan Pilgub DKI 2017 mendatang. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Tidak hanya menindak aksi pungli di kementerian dan lembaga, tim "Saber Pungli" juga akan menyasar para ormas dan preman yang sering memalak warga.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan bahwa saat ini praktik pungutan liar (Pungli) sudah sangat meresahkan masyarakat, apalagi jika mereka yang dibebani adalah rakyat yang berpenghasilan kecil.

"Tidak terkecuali. Nanti tidak ada wilayah yang tidak terjamah oleh "Saber Pungli" ini. Namanya sapu bersih, jangan ada yang tersisa," tegas Wiranto.

Selain ormas dan preman, calo juga akan ditindak. Karena orang tersebut menawarkan jasa untuk mempercepat perizinan diluar prosedur resmi.

"Calo termasuk. Pungli itu kan pungutan liar. Maka kalau kita orientasinya kepada punglinya, maka siapa saja yg melakukan pungli kepada masyarakat akan terkena,"kata Wiranto.

Mantan Panglima TNI itu juga mengatakan bahwa pengendalian dan juga pengoperasiannya, "Saber Pungli" akan bekerja secara mandiri di bawah koordinasi Kemenkopolhukam.

Sehingga akan ada penguatan fungsi dari "Saber Pungli" melalui kementerian dan instansi yang terlibat dalam pembentukan satgas tersebut.

"Fungsi tiap lembaga, kementerian terkait sudah punya funsgi seperti itu, kita kuatkan dengan satu arahan dan peraturan yang membuat mereka jelas bagaimana mereka menindak dan membersihkan itu," jelasnya.

Pungli Pembuatan KTP Juga Disasar

Maraknya praktik pungutan liar di kelurahan dan kecamatan untuk membuat KTP elektronik, tidak bisa ditampik lagi.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat menangggapi laporan terkait pungli dari masyarakat melalui pesan singkat ke nomor telepon pribadinya.

Namun begitu, Kemendagri mengaku sulit untuk melakukan tindakan jika laporan tersebut tidak lengkap memberikan nama oknum petugas kelurahan atau kecamatan tersebut.

"Sebut saja nama oknum pelaku pungli. Pasti akan kami tindak, selama ini hanya kelurahan mana atau kecamatan mana, tanpa ada namanya, kami sulit juga," ujar Tjahjo Kumolo.

Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa uang Rp 50 ribu hingga ratusan ribu rupiah adalah pungutan liar yang setiap terjadi dengan alasan pembuatan E-KTP agar lebih cepat.

"Pembuatan E-KTP itu gratis, tidak ada pungutan apapun. Kalau diminta oleh oknum petugas, lapor saja," tegas Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini